Taiwan di posisi ke-6 dalam laporan tahunan daya saing dunia yang dirilis IMD
Laporan IMD tahunan menunjukan daya saing dunia 2023, dari 64 negara yang dievaluasi, Denmark menduduki peringkat tertinggi, Singapura di posisi ke-4 dan Taiwan di posisi ke-6, naik 5 tahun berturut-turut. Selain itu Taiwan juga menduduki peringkat pertama di dunia selama 3 tahun-berturut dalam perekonomian berpopulasi di atas 20 juta jiwa.
Taiwan di posisi ke-3 di antara perekonomian berpopulasi di atas 20 juta jiwa
Peringkat daya saing dunia Taiwan kembali meningkat. IMD merilis laporan tahunan daya saing dunia 2023. Di antara 64 negara yang dievaluasi, Taiwan berada di peringkat 6. Posisi keseluruhan telah meningkat selama lima tahun berturut-turut, dan mencatat kinerja terbaik sejak 2012. Di antara perekonomian berpopulasi lebih dari 20 juta orang, Taiwan menempati posisi pertama di dunia selama 3 tahun berturut-turut.
Kinerja ekonomi Taiwan turun dari posisi ke-11 menjadi ke-20
Di antara empat indikator utama, efisiensi pemerintah Taiwan naik 2 tingkat ke posisi 6 di dunia, efisiensi perusahaan naik dari tingkat ke-6 ke posisi 4. Sedangkan untuk proyek infrastruktur, naik 1 tingkat ke posisi ke-12. Yang patut diperhatikan adalah, kinerja ekonomi turun dari tingkat ke-11 tahun lalu ke posisi 20 akibat faktor melambatnya perekonomian global.
Pasar tenaga kerja merosot ke posisi 25 akibat aspek yang lemah
Posisi pasar tenaga kerja juga merosot ke urutan 25, di antaranya indikator seperti PMA dan tenaga teknis tingkat tinggi asing merupakan aspek yang lemah.
==Xing Bing-long // Wakil profesor paruh-waktu Institut Pembangunan Nasional, NTU==
Alasan utama mengapa begitu banyak orang asing
Yang tidak mau datang ke Taiwan untuk bekerja
Adalah karena upahnya terlalu rendah
Terkait hal ini, saya merasa pihak perusahaan
Harus menyelesaikan permasalahan ini sendiri
Pakar: Krisis SDM parah, upah rendah jadi faktor eliminasi tenaga berbakat
Pakar menilai, masalah kekurangan tenaga kerja di Taiwan sudah ada sejak dulu. Walau pemerintah semakin melonggarkan peraturan kerja dan tempat tinggal bagi tenaga profesional asing serta mengoptimalkan hak dan kepentingan terkait seperti perpajakan dan jaminan sosial, upah rendah jangka panjang yang tidak kompetitif tetap akan menyebabkan efek eliminasi tenaga berbakat.