Trend memudar, pembuangan tikus belanda bertambah
Kartun Jepang anime “Pui Pui Molcar” yang sangat populer membawakan tren memelihara tikus belanda dan tikus mini di Taiwan. Namun, pembuangan hewan piaraan bertambah setelah trend memudar. Asosiasi bersangkutan menyebutkan sebagian besar pemilik tidak memahami karakteristik hewan pengerat, terutama hamster kecil.
Ketua Asosiasi Pecinta Tikus Rodentscare, Chang Shen-man mengatakan, “Dari lahir hingga kematangan seksual tikus, pada hari ke 35 hingga 40, tikus sudah mampu hamil. Tikus bisa melahirkan setiap 21 hari. Sekitar satu bulan kemudian, anak tikus sudah bisa ikut berproduksi lagi.”
Pemasangan microchip didominasi anjing dan kucing piaraan
Dengan kecepatan ini, sepasang hamster dapat berproduksi seratus ekor hanya dalam waktu empat bulan. Pemelihara yang kewalahan terpaksa meminta bantuan adopsi. Saat ini, pemasangan microchip didominasi anjing dan kucing piaraaan, sehingga tikus pembuangan di jalanan, tempat sampah dan MRT sulit untuk dilacak. Tikus yang dibuang tidak memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di alam liar, mereka sering mati kelaparan atau digigit anjing dan kucing.
Pusat Penampungan Asosiasi Rodentscare, Tung Li-an mengatakan, “Saat tiba di asosiasi, dia dalam keadaan lumpuh, terutama karena tulang belakangnya terlipat di bagian ini.”
Tempat penampungan umum hanya menerima anjing dan kucing
Tempat penampungan umum hanya mengutamakan anjing dan kucing, tetapi tempat penampungan swasta menerima lebih banyak hewan terlantar yang selain menerima tikus, juga banyak menerima penyu dan reptil. Departemen Industri Hewan di bawah Dewan Pertanian (COA) membentuk divisi manajemen hewan peliharaan pada 3 April. Kelompok perlindungan hewan berharap selain masalah penelantaran hewan piaraan, divisi ini juga mengelola tentang pengembangbiakan hewan peliharaan.
Sekjen Asosiasi Penyelamatan Burung Taiwan, Wu Chun-yi mengatakan, “Tetapi sejak mereka berusia dua tahun, pihak produksi hewan telah memberikan obat-obatan untuk bertelur dan berkembang biak. Berapa lama mereka harus (terus) melahirkan…”
Hanya anjing yang perlu didaftarkan sesuai hukum
Satu-satunya hewan piaraan yang perlu didaftarkan sesuai hukum adalah anjing dan hewan yang dilindungi oleh COA di bawah UU Perlindungan Satwa Liar. Pengembangbiakan hewan lainnya tidak perlu didaftarkan dan tidak diatur oleh hukum.
Denda penelantaran hewan NT$ 30-150 ribu
Terlepas dari terdaftar atau tidaknya hewan peliharaan, UU Perlindungan Hewan menyatakan penelantaran hewan akan dikenakan denda sebesar NT$ 30.000-150.000. Dan denda akan diperberat atau bahkan dipenjara paling lama dua tahun jika menimbulkan korban.
