Pembatalan lembur dan PHK TKA di Chunghua P.T., Ltd.
發布時間:
更新時間:
Pembatalan lembur dan PHK TKA di Chunghua P.T., Ltd.
Pemanufaktur panel, Chunghwa Picture Tubes, Ltd., (CPT) memberhentikan 1,4% atau 65 orang stafnya dengan alasan penyesuaian jumlah personalia pada bulan September. Namun karyawan kembali membeberkan bahwa perusahaan telah mengumumkan untuk tidak lembur bagi buruh asing dan pemotongan separuh upah mereka. Sebagian karyawan merasa kaget mendengar kabar tersebut.
Karyawan Chunghwa Picture Tubes, Ltd., menerangkan, "(Apakah ada kabar cuti tidak dibayar? Atau pengurangan jumlah karyawan?) Sementara ini tidak ada. (Jadi masih bekerja dengan normal). Iya. Semuanya masih seperti biasa."
Karyawan Chunghua Picture Tubes, Ltd., menerangkan, "(Apakah akhir-akhir ini pernah melihat jumlah buruh asing mengalami pengurangan signifikan?). Tidak memperhatikan. Saya hanya mendengar adanya PHK karyawan."
Pembatalan lembur TKA mengakibatkan pengurangan upah
Karena jumlah upah minim, sebagian besar buruh asing perusahaan berharap dapat lembur, namun pembatalan lembur telah berdampak terhadap upah bulanan mereka saat ini. Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) menerangkan, perusahaan memang tidak perlu melaporkan pengurangan jam kerja atau pembatalan lembur, namun pihak Depnaker tetap akan melakukan intervensi untuk memastikan apakah terjadi kerugian terhadap hak karyawan.
Kepala Divisi Urusan TKA Pemkot Taoyuan // Zhang Zhe-hang menjelaskan, "untuk masalah lembur harus ada negosiasi antara perusahaan dan karyawan dan harus ada konsensus. Bila perusahaan tidak ada keperluan lembur, maka karyawan tidak perlu lembur. Jadi masalah ini sepertinya juga tidak melanggar UU Ketenagakerjaan."
Jumlah order berkurang, CPT mengurangi jumlah jam kerja
Pihak CPT menjelaskan bahwa saat ini mereka mempekerjakan sekitar 550 buruh asing. Walaupun permintaan terhadap produk panel kecil menengah sangat besar pada semester berikutnya, jumlah pemesanan tidak seperti yang diharapkan, sehingga terjadi penyesuaian jumlah jam kerja. Kendati demikian, buruh asing tetap memiliki hak bekerja. Pemulihan lembur akan disesuaikan dengan kondisi pasar di masa mendatang.
Editor: Jonathan
