Mulai 2026, pasien penyakit ringan yang berobat ke RS dikenakan biaya tambahan
Untuk menerapkan sistem rujukan berjenjang, Ditjen Asuransi Kesehatan Nasional (NHIA) merencanakan aturan baru. Pasien yang langsung ke instansi medis tanpa rujukan akan dikenakan biaya tambahan 50%. Kebijakan ini bertujuan agar pasien bergejala ringan lebih memilih klinik sehingga rumah sakit besar bisa fokus pada pasien akut, kompleks atau penyakit langka. Aturan baru dijadwalkan mulai berlaku paling cepat pada paruh kedua tahun depan.
Tak peduli penyakit akut maupun ringan, sebagian warga selalu terbiasa berobat ke rumah sakit besar, menyebabkan kapasitas pasien membludak. Guna menerapkan klasifikasi layanan medis, Ditjen Asuransi Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menyatakan, warga yang langsung berobat ke instansi medis tanpa formulir rujukan akan dikenakan biaya tambahan 50%.
Ke depannya, berobat ke RS tanpa formulir rujukan dikenakan biaya NT$1.800/kali
Umpamanya kalau saat ini Anda berobat ke instansi medis tanpa formulir rujukan, Anda tidak perlu menanggung biaya lainnya seperti pemeriksaan, maka total biayanya adalah NT$570 per kali. Namun, setelah kebijakan baru ini diterapkan, separuh biaya medis termasuk konsultasi dan pemeriksaan sebesar NT$2.400 per orang harus ditanggung pasien. Artinya, total biaya per kunjungan, termasuk biaya pendaftaran mencapai hampir NT$1.800.
