Tukar kripto dengan pindai iris mata, pakar beri peringatan keamanan data

Perusahaan teknologi yang didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, baru-baru ini meluncurkan layanan World App yang menggunakan pemindaian iris mata untuk verifikasi digital, dan memungkinkan pengguna menukar data tersebut dengan mata uang kripto. Namun, pakar keamanan siber mengingatkan bahwa ini mengandung risiko, karena jika data iris dicuri, dampaknya sulit dipulihkan.
Pindai iris mata untuk dapatkan kripto dengan World App
Setelah konfirmasi identitas melalui aplikasi ponsel, pengguna diminta mendaftarkan ciri wajah ke perangkat berbentuk bola, lalu memindai iris mata. Layanan World App ini diluncurkan oleh perusahaan teknologi yang didirikan CEO OpenAI, Sam Altman, yang setelah selesai proses verifikasi, pengguna akan menerima satu set mata uang kripto Worldcoin, atau voucher dari toko swalayan atau pusat perbelanjaan.
==Wang Yan-ting // Wartawan==
Perusahaan teknologi meluncurkan mesin Orb
Yang dapat digunakan untuk memverifikasi orang asli dan robot AI virtual
Tapi proses verifikasi mencakup proses pengumpulan iris mata
MODA memperingatkan bahwa ini melanggar UU Informasi Pribadi
Pemalsuan data iris tersulit kedua setelah DNA, jika dicuri sulit dipulihkan
Layanan World App mengklaim menggunakan perangkat khusus untuk merekam data iris mata guna membentuk identitas digital bernama “World ID”, yang mampu mencegah penyamaran digital dan memastikan pengguna bukanlah AI. Verifikasi itu juga dapat menghindari pembelian tiket oleh program. Namun, pakar keamanan informasi memperingatkan bahwa akurasi pemindaian iris mata 1.200 kali lebih tinggi dibanding sidik jari, tersulit kedua setelah DNA. Jika terjadi kebocoran atau pencirian, data akan sangat sulit dipulihkan sehingga berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keamanan siber.
==Liu Yen-po // Ketua Asosiasi Pengembangan Keamanan Digital Taiwan==
Kenyataannya, data Anda termasuk fitur wajah
Dan biometrik iris mata
Setelah data keduanya diserahkan
Kepada sebuah perusahaan swasta
Ini adalah hal yang sangat berbahaya
MODA: Iris mata tergolong data pribadi sensitif, pengumpulan ilegal melanggar hukum
Kementerian Urusan Digital (MODA) memberikan peringatan bahwa menurut UU Perlindungan Data Pribadi, iris mata tergolong kategori data pribadi sensitif. Pengumpulan, pemrosesan atau penggunaan tanpa izin merupakan tindakan ilegal. Sementara itu, iming-iming pemindaian ciri biometrik untuk mendapatkan kripto menarik perhatian banyak influencer dan masyarakat umum, juga melemahkan kewaspadaan terhadap keamanan data. Masyarakat diimbau untuk menilai risiko dengan cermat.