Meski dilarang di banyak tempat, jutaan anjing disantap di Indonesia setiap tahun
Parlemen Korea Selatan meloloskan UU terkait konsumsi dan penjualan daging anjing kemarin. Walau beberapa daerah di Indonesia telah lama melarangnya, jutaan anjing tetap tak luput menjadi santapan setiap tahunnya. Baru-baru ini polisi Kota Semarang menemukan lebih dari 200 ekor anjing yang diikat dengan berbagai cara di tengah pengirimannya ke rumah jagal hewan.
Kepolisian Indonesia gerebek pasar daging anjing, 200-an ekor anjing terselamatkan
Saat bagian belakang truk yang ditahan polisi dibuka, tampak setiap ekor anjing diikat dalam kantong kain dan ditumpuk menjadi bola, hanya kepalanya saja yang terlihat. Ada juga seekor anjing yang tidak bisa bergerak dan terjatuh dari mobil. Jika tidak diamati seksama, malah dikira truk ini mengakut bungkusan sampah. Penjualan daging anjing dilarang di Kota Semarang, namun kelompok aktivis satwa baru-baru ini menerima informasi dan memberitahu polisi terkait kasus penyelundupan dan pembantaian anjing.
Ratusan ekor anjing siap disembelih, dicegat polisi tepat pada waktunya
Truk berisi anjing ini hendak membawa anjing-anjing tersebut dari Semarang ke kota terdekat untuk disembelih lalu dijual ke Jawa Barat. Untunglah mereka dicegat tepat pada waktunya. Saat itu sedang hujan, semua anjing yang diikat pun basah kuyup.
Tersangka didakwa UU Kesejahteraan Hewan, berpotensi dipenjara maks. 5 tahun
Pihak berwenang menyampaikan, kelima tersangka di dalam truk tersebut akan didakwa sesuai UU Kesejahteraan Hewan dan dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan tidak makan daging babi, namun Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang memperbolehkan penjualan daging anjing dan kucing. Jutaan anjing dimakan setiap tahunnya. Lewat upaya kelompok aktivis satwa, perdagangan daging anjing telah dilarang di beberapa daerah di Indonesia, namun penyembelihan secara ilegal masih merajalela.
