Warga langgar peraturan terkait lokasi+waktu peluncuran kembang api
Pengunjung di Sizhiwan luncurkan kembang api ke arah laut lalu membubarkan diri
Saking kencangnya, bunyi petasan di kawasan Sizihwan, Kaohsiung menutupi suara percakapan warga. Netizen menemukan banyak orang yang menyalakan kembang api ke arah laut. Kantor polisi setempat memverifikasi adanya laporan mengenai kejadian tersebut, namun saat petugas tiba, kerumunan massa sudah bubar.
Mayoritas warga yang luncurkan kembang api Festival Kue Bulan langgar peraturan
Warga menyalakan kembang api di sejumlah kawasan Kaohsiung selama empat hari liburan Festival Kue Bulan, mencakup Birthday Park pada tanggal 27 malam dan di tepi jalan Tongmeng 2nd Rd. pada tanggal 25 malam, yang nyaris mengenai pejalan kaki dan hewan. Pelaku telah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung atas dugaan membahayakan keselamatan publik dan dikenai sanksi administratif oleh Biro Pemadam Kebakaran berdasarkan UU Pengendalian Petasan dan Kembang Api.
==Wu Ru-zong // Wakil Kepala Kantor Kepolisian Harbin Kota Kaohsiung==
Pria diduga menyalakan petasan
Di tempat umum
Sehingga terlibat pelanggaran Pasal 176
Kriminalitas yang membahayakan keselamatan umum
Kembang api dilarang diluncurkan di area tertentu dan di atas pk. 22:00 malam
Berdasarkan peraturan perihal penyulutan petasan dan kembang api Kota Kaohsiung, warga dilarang meluncurkannya di sekolah dan area yang ditetapkan oleh otoritas. Walau penyulutan diperbolehkan selama Imlek atau festival khusus, kembang api udara dan proyektil wajib diluncurkan secara vertikal. Selain itu, warga dilarang melepaskan kembang api dari pk. 22:00-08:00 keesokan harinya.
==Ibu Chen // Warga Kota Kaohsiung==
Saat melepaskan kembang api di atas pantai
Jangan menyisakan sampah
Sebisa mungkin hindari agar kembang api
Tidak dibuang ke dasar laut dan menimbulkan polusi
Kembang api boleh dinyalakan di Gold Coast, dilarang diluncurkan di atas pk. 22:00
Warga juga menyalakan kembang api di kawasan Gold Coast, Tainan selama liburan empat hari. Walau diizinkan di area tersebut, kembang api dilarang diluncurkan dari pk. 22:00-07:00 keesokan harinya. Pelanggar dapat didenda maksimal NT$30.000.
