Indonesia umumkan kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9-13%
Lonjakan harga minyak mentah telah mendorong maskapai penerbangan berbagai negara untuk mulai menaikkan harga tiket. Menanggapi dampak konflik, pemerintah Indonesia tanggal 6 mengumumkan kenaikan harga tiket pesawat domestik hingga 13%. Kebijakan ini akan disesuaikan secara bergulir.
Tanggal 6, pemerintah Indonesia mengumumkan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar pesawat (avtur) sebesar 0,28% dan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket domestik hingga 13%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, seiring lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah, pemerintah akan mendongkrak biaya tambahan bahan bakar avtur dari 10% menjadi 38%. Selain itu, harga tiket domestik di Indonesia secara umum naik 9-13%. Langkah-langkah ini akan dievaluasi kembali dalam dua bulan berdasarkan situasi di Timur Tengah.
