24H直播

Pelonggaran syarat menetap di Taiwan bagi siswa asing, bebas visa kerja 2 tahun

發布時間: 更新時間:

Guna mengatasi krisis SDM, pemerintah Taiwan melonggarkan syarat kerja bagi lulusan sarjana asing dan siswa keturunan Tionghoa mulai tahun 2026. Setelah lulus, mereka dapat bekerja hingga dua tahun tanpa izin kerja, baik sebagai pekerja tetap maupun paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik dan mempertahankan talenta asing, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan hak pekerja.

Chen Yi-chieh asal Malaysia saat ini menjabat sebagai manajer perbankan Taiwan. Pekerja kerah putih asing sepertinya merupakan mayoritas tenaga asing berbakat di Taiwan.

==Chen Yi-chieh // Pekerja kerah putih asing di Taiwan==
Saya sudah tinggal lama (di Taiwan)
Kemudian saya juga lebih suka lingkungan di sana

Lulusan sarjana bebas visa kerja maksimal 2 tahun, baik profesi tetap/paruh waktu

Statistik terbaru per April 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menunjukkan, ada sekitar 56.000 tenaga profesional asing di Taiwan. Warga negara Malaysia menempati proporsi tertinggi dengan 15,2%, disusul oleh Vietnam sebesar 13,5% dan Indonesia sebesar 12,7%. Guna mempertahankan SDM berbakat, pemerintah merevisi UU dan melonggarkan pembatasan. Kini, para lulusan memiliki waktu dua tahun untuk langsung bekerja, baik untuk jenis pekerjaan penuh waktu maupun paruh waktu, tanpa perlu mengajukan izin kerja, dengan ini memberikan fleksibilitas yang jauh lebih tinggi.

Walau berpeluang pangkas biaya perusahaan, kebijakan baru juga memiliki risiko

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya administratif perusahaan, namun bukan berarti tanpa risiko. Berakhirnya masa bebas izin dua tahun, tetap harus merujuk kembali pada aturan izin kerja yang ada saat ini.

==Toh Jin-xuan // Penulis "Drifting North: Malaysians in Taiwan"==
Mungkin identitasmu ini dapat bertahan dua tahun
Pada akhirnya perusahaan tidak menginginkanmu
Bagi perusahaan
Kamu mungkin hanya pekerja murah yang bisa diganti kapan saja

Syarat lain menyusul berakhirnya bebas visa 2 tahun merupakan beban bagi UKM

Berakhirnya masa bebas izin dua tahun, jika ingin mempekerjakan talenta asing harus memenuhi syarat omzet minimal NT$10 juta. Ini menjadi hal yang sulit bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Gaji talenta harus dua kali lipat dari upah minimum yaitu sebesar NT$54 ribu bila hendak mengajukan APRC. Batasan ini membuat banyak talenta di bidang teknis termarginalisasi. Bagaimana kebijakan baru dapat menyeimbangkan antara pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan perlindungan hak-hak pekerja, akan menjadi ujian bagi pemerintah.
 

您的參與,
讓公共服務更完整!
閱讀、按讚,就能客製您的專屬推薦新聞
本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。