Kloter pertama 35 pekerja teknis yang direkrut dari Indonesia tiba di Taiwan
Peroleh izin perekrutan, Regent Taipei datangkan 35 pekerja teknis Indonesia
Staf tata graha membenahi kamar dengan tangkas, namun ini bukan profesi yang enteng. Industri pariwisata dan perhotelan menghadapi masalah krisis SDM. Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) awal tahun ini meluncurkan program perekrutan tenaga teknis asing, mengizinkan sektor perhotelan dan pelabuhan komersial untuk merekrut pekerja teknis asing tingkat menengah. Salah satunya adalah Hotel Regent Taipei yang memperoleh izin pada bulan Agustus untuk mempekerjakan gelombang pertama tenaga teknis asing tingkat menengah dari Indonesia. Sebanyak 35 orang tiba di Taiwan tanggal 14.
==Lee Chien-hung // Wakil Menteri Ketenagakerjaan==
Keterampilan teknis, bahkan bahasa mereka telah lolos sertifikasi
Syarat ketenagakerjaan saat mereka tiba di Taiwan
Terutama dalam hal upah dan tunjangan
Akan lebih tinggi dan baik dari PMA kerah biru pada umumnya
MOL: Upah PMA industri perhotelan mencapai NT$32.000/bulan
MOL menegaskan, ke-35 pekerja ini sebelumnya sempat menjalani kursus keterampilan dan magang di Hotel Regent Taipei. Selain memiliki pengalaman dalam bidang industri perhotelan, mereka juga memahami etos kerja di Taiwan. Mereka akan memperoleh upah minimal NT$32.000.
Syarat gaji disetarakan dengan staf lokal, majikan baru berhak dapat kuota 1:1
Berhubung syarat program ini sebanding dengan taraf kenaikan upah pekerja Taiwan, MOL menegaskan, majikan harus menaikkan upah pegawai lokal yang merima gaji terendah sebesar NT$2.000 baru berkualifikasi merekrut pekerja teknis asing dengan kuota 1:1. Ada operator industri perhotelan menilai hal ini akan menyebabkan biaya operasional membengkak, sehingga memilih tidak mengajukan permohonan.
==Hsueh Chih-min // Wakil Manajer Forte Hotel Group==
Mungkin hal ini akan menyebabkan biaya pengeluaran kami
Bertambah banyak, jadi untuk saat ini
Kami tidak mengadopsi kebijakan pemerintah ini
(Sebagai gantinya) selain bekerja sama dengan agen penyalur
(Kami) juga mengatur perekrutan staf
Dari kalangan siswa universitas yang melakukan kerja magang
Hingga akhir Agustus, 60-an operator ajukan permohonan untuk rekrut 600 pekerja
Hingga akhir Agustus, sebanyak 60-an operator industri perhotelan telah mengajukan permohonan melalui program perekrutan pekerja teknis asing dengan syarat kenaikan upah pegawai lokal. Jumlah pekerja yang dibutuhkan melampaui 600 orang.
