Zona Prioritas Pejalan Kaki berlaku Oktober, tetapkan batas kecepatan 20 km/jam

Amandemen Peraturan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Pejalan Kaki akan diberlakukan mulai bulan depan. Kementerian Transportasi dan Komunikasi mengumumkan sebagian amandemen di mana mobil dan motor dilarang membunyikan klakson di dalam zona khusus, kecepatan kendaraan tidak melebihi 20 km/jam. Bagi yang ngebut akan dijatuhi denda maksimal NT$36.000.

Tanda mencolok ingatkan batas kecepatan, area pejalan kaki di sudut jalan diperluas

Garis penyeberangan pejalan kaki ditambah blok berwarna kuning yang mencolok, untuk mengingatkan pengemudi agar memperlambat laju kendaraan. Saat berbelok memasuki gang, batas kecepatan ditetapkan tidak boleh melebihi 20 km/jam, dipadukan dengan "trotoar berbentuk gelombang". Di sudut jalan, area pejalan kaki diperluas untuk mencegah kendaraan yang berbelok agar tidak secara tidak sengaja menabrak pejalan kaki.

==Warga==
Seperti ini sepertinya tidak buruk
Karena jadi lebar, dan juga baru
Warnanya sangat cerah seperti ini
Sangat mencolok seperti ini, sangat jelas

Trotoar berbentuk gelombang dirancang untuk menurunkan kecepatan kendaraan

Di sini, Departemen Perhubungan Kota Taipei sedang menguji "Zona Ramah Pejalan Kaki". Lokasi ini berada di dekat pasar malam, yang banyak dilalui kendaraan pengantar barang dan gang-gang di sekitarnya relatif sempit. Setelah beberapa kali dilakukan pertemuan antara pengurus wilayah administratif setempat dengan Departemen Perhubungan, lahir desain trotoar "berbentuk gelombang" yang unik. Ke depannya, wilayah ini juga mungkin akan diubah menjadi "Zona Prioritas Pejalan Kaki".

==Pang Wei-liang // Ketua RT Longquan, Distrik Daan, Kota Taipei==
Jalan yang awalnya lurus diubah jadi berkelok-kelok
Tujuan utamanya untuk mengurangi kecepatan kendaraan
Membuat kecepatan kendaraan saat berbelok
Karena busurnya yang besar
Jadi kecepatan kendaraannya akan menurun secara alami

Zona Prioritas Pejalan Kaki berlaku Oktober, dilarang membunyikan klakson

Kementerian Transportasi dan Komunikasi telah mengumumkan sebagian revisi rancangan Peraturan Keselamatan Lalu Lintas Jalan, sehubungan dengan Peraturan Fasilitas Keselamatan Lalu Lintas Pejalan Kaki yang akan diberlakukan mulai Oktober. Revisi ini menambahkan ketentuan bahwa kendaraan yang bermotor maupun tidak bermotor harus mengurangi kecepatan di bawah batas atas 20 km/jam, dan akan dikenakan denda jika tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

Pelanggaran ringan didenda hingga NT$2.400, berat hingga NT$36.000

Kementerian Transportasi dan Komunikasi mengingatkan, jika kendaraan melebihi batas kecepatan di zona khusus, denda pelanggaran ringan dapat mencapai NT$2.400, dan dapat mencapai NT$36.000 untuk pelanggaran berat.
 

相關新聞