Terlibat motif penipuan lewat "kontrak ganda", korporasi transnasional digugat PMI

發布時間: 更新時間:
Awal tahun ini, seorang PMI yang mengalami cedera saat bekerja mengajukan pengaduan. Ia mengaku masuk ke Taiwan dengan status "staf berbasis kontrak", namun kemudian diduga harus menghadapi masalah pemaksaan pergantian kontrak, tunggakan gaji, perlindungan kecelakaan kerja, dan asuransi kesehatan tenaga kerja. Ormas buruh menilai, pola perekrutan pekerja migran profesional namun nyatanya mereka menjalankan pekerjaan kerah-biru, dapat menjadi bentuk baru eksploitasi tenaga kerja murah transnasional.

Usai teken kontrak dengan perusahaan Singapura, PMI diminta teken kontrak baru

Berbekal sertifikasi profesional, A-pan, pekerja asal Batam yang menyandang predikat sebagai pusat industri terkemuka di Indonesia, umumnya berkecimpung dalam proyek manufaktur kapal dan turbin angin. Pada November 2025, ia menandatangani kontrak kerja satu tahun dengan sebuah perusahaan Singapura untuk ditempatkan di Taiwan. Namun, baru tiba dua hari di Taiwan, ia malah dipaksa menandatangani kontrak kerja baru.

Upah NT$220/jam yang dijanjikan kontrak awal dipangkas 50% dalam kontrak baru

Dalam kontrak awal, ia dijanjikan gaji bulanan sebesar NT$48.596, setara dengan upah per jam sebesar NT$220 bila dikalkulasi berdasarkan jam kerja maksimum per bulan. Namun, dalam kontrak baru yang mengadopsi sistem upah per jam, honorarium yang diperoleh cuma Rp56.270 atau sekitar NT$100 per jam, selisih hampir separuh dari total gaji yang disepakati dalam kontrak awal. Selain itu, rincian tugas di lapangan juga tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Khawatir dideportasi+bayar ganti rugi, PMI terpaksa teken kontrak baru

Khawatir dideportasi dan harus membayar ganti rugi, A-Pan dan rekan-rekannya terpaksa menandatangani kontrak baru dan mulai bekerja. Kasus ini baru terkuak saat ia mengalami kecelakaan kerja dan tidak digaji, hingga ia terpaksa meminta bantuan serikat pekerja migran. Dari sana terungkap bahwa ia bukan menyandang status PMA kerah biru sebagaimana lazimnya mayoritas PMI di Taiwan, melainkan staf yang dikontrak.

==Lan Yu-zhen // Advokat Migrants Empowerment Network in Taiwan (MENT)==
Kami menemukan pola baru
Mengenai cara eksploitasi pekerja migran
Di mana perusahaan di luar negeri melakukan motif penipuan
Dengan menyalahgunakan mekanisme staf berbasis kontrak

Ormas buruh kritik sistem staf kontrak disalahgunakan untuk eksploitasi PMA

Pada September 2026, masalah penyalahgunaan sistem "staf berbasis kontrak" ini sempat dikritik oleh ormas buruh dan aliansi pemberdayaan migran yang diwakili oleh Lan Yu-zhen.

==Lan Yu-zhen // Advokat Migrants Empowerment Network in Taiwan (MENT)==
Jika sistem ini disalahgunakan
Hingga menimbulkan masalah kerja paksa
Dengan demikian, sistem ini telah menjadi sebuah platform
Pengiriman tenaga kerja murah transnasional

Ormas minta MOL bentuk tim investigasi khusus+tinjau sistem staf berbasis kontrak

Berhubung status staf yang dikontrak mirip dengan karyawan yang diutus perusahaan asing untuk bekerja di Taiwan, proses peninjauannya tergolong cukup longgar. Selain mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) untuk meluncurkan investigasi guna memastikan apakah sistem kontrak digunakan sebagai kedok untuk menutupi praktik pengiriman pekerja transnasional, ormas juga menyerukan peninjauan sistem terkait agar tidak disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.
 

本網站使用 Cookie 技術提升體驗,詳見服務條款。繼續瀏覽即代表同意上述規範。