Berupaya menyelundup, Chang+kapten kapal+4 ABK Indonesia ditahan polisi
Mantan asisten legislator Ciwas Ali berupaya melakukan penyelundupan
Chang Chun-chieh, mantan asisten legislator Ciwas Ali (Kao Chin Su-mei) mengenakan pakaian hitam bersembunyi di balik tiang dermaga dan melakukan aksi penyelundupan.
Sempat diperiksa petugas, kapal yang ditumpangi oknum malah diizinkan berlayar
Peristiwa ini terjadi tanggal 28 Oktober. Oknum tiba di Dermaga Zhengbin, Keelung dengan mebil jemputan. Ia dipandu ke atas kapal ikan, namun sebelum berlayar, kapal sempat diperiksa petugas patroli pantai, namun akhirnya dilepaskan untuk berlayar.
==Hsieh Ching-qin // Wakil Menteri Administrasi Patroli Pantai==
Setelah naik ke atas kapal, kami memeriksa hal-hal yang mencurigakan
Semua kami periksa, tapi tetap tidak menemukan (hal atau barang mencurigakan)
Kapal Manruifu 6 terlibat kasus penyelundupan, 4 ABK Indonesia ditahan
Tim satgas menginterogasi pihak yang berkaitan dengan kapal Manruifu 6 . Setelah menjalani pemeriksaan oleh jaksa, pemilik kapal bermarga Lee dibebaskan dengan jaminan NT$100.000, sementara kapten bermarga Huang, empat ABK Indonesia dan seorang ABK Tiongkok semuanya dikenakan penahanan inkomunikado.
Keterlibatan kapal ikan dalam kasus penyelundupan jadi sorotan warga
Keterlibatan kapal ikan yang digunakan oknum untuk kabur ke luar negeri memicu pertanyaan terkait celah dalam protokol keamanan di area pesisir.
Jadi mata-mata Tiongkok, Chang Chun-chieh+Ciwas Ali dijatuhi sanksi oleh jaksa
Selain korupsi, Chang Chun-chieh juga terlibat kasus spionase untuk Tiongkok. Investigasi mengungkapkan, sejak 2005- 2016, Chang Chun-chieh, Kao Chin Su-mei dan dua asistennya diduga menerima dana NT$170 juta dari Tiongkok untuk mendirikan organisasi lintas selat yang dinamakan "Nation of Ancestral Spirits" . Tanggal 6, pihak kejaksaan merampungkan penyelidikan dan menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun bagi Ciwas Ali dan 15 tahun bagi Chang Chun-chieh. Kedua asistennya akan dijatuhi hukuman setimpal usai mengakui kesalahan.
