Polisi menggerebek sindikat agensi ilegal di Taichung. Pelaku utama bekerja sama dengan imigran baru untuk merekrut PMI kaburan dan WNA yang visanya telah kedaluwarsa. Mereka ditugaskan bekerja di lokasi konstruksi. Keuntungan yang diraup dari gaji harian mereka yang diperkirakan mencapai NT$ 2 juta. Total 33 oknum telah ditangkap.
Tak diupah, PMI kaburan dan WNA tanpa visa legal lakukan protes
Rumah teras di Distrik Wuqi, Taichung ini menjadi tempat persembunyian 27 PMI kaburan dan WNA yang visanya telah kedaluwarsa. Karena tidak diupah, mereka membuat keonaran dan mengunggah aksi protes lewat internet. Usai menerima laporan, aparat kepolisian dan Ditjen Imigrasi (NIA) menuju lokasi untuk menyelesaikan sengketa, namun tak disangka, mereka malah menggerebek komplotan agen ilegal ini.
==Pria bermarga Hong // Tersangka utama sindikat agen ilegal==
Mereka mau tanya tentang pekerjaan, kami biasanya sepakat lewat satu calo
(Calonya mana?) Calonya telah ditangkap
Polisi berhasil menggerebek dan menahan total 33 oknum sindikat agen ilegal
Sejak tahun lalu, pria yang bergerak di bidang kontraktor ini merekrut PMI kaburan dan WNA yang visanya kedaluwarsa lewat jasa seorang pasutri Indonesia, dan menyalurkan mereka untuk bekerja di lokasi konstruksi, mencakup membersihkan, mengangkat barang dan memahat batu. Ia mendapat komisi NT$500-1.100 dari upah harian mereka. Petugas NIA menyita barang bukti berupa komputer dan rekening di lokasi kejadian. Statistik menunjukkan, omzet ilegal yang diraup sindikat mencapai NT$2 juta, sedangkan pasutri Indonesia mendapat komisi NT$81.000. Total 33 oknum mencakup tersangka utama, PMI ilegal dan majikan perusahaan konstruksi diserahkan ke Kejaksaan Distrik Taichung untuk diusut berdasarkan UU Layanan Ketenagakerjaan.
==Dang Yu-tai // Wakil ketua tim satgas NIA Taichung==
Agen ilegal, majikan dan pekerja gelap yang terlibat kasus
Total 33 orang diserahkan ke Kejaksaan Distrik Taichung untuk diselidiki
Bagi yang visanya kedaluwarsa dan berinsiatif lapor diri, dendanya dipotong separuh
Calo yang merekrut WNA untuk bekerja dan meraup keuntungan secara ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun, sanksi detensi atau denda maksimal NT$1,2 juta. Selain itu, mulai Oktober tahun ini, bagi yang visanya kedaluwarsa dan berinsiatif menyerahkan diri, dendanya akan dikurangi separuh.