Keracunan makanan Polam Kopitiam tewaskan 6 korban, operator+koki didakwa

Maret tahun lalu, terjadi kasus kwetiau beracun di Polam Kopitiam, yang menewaskan 6 orang. Kantor kejaksaan distrik Taipei, pada Januari tahun ini, merujuk pada UU Perlindungan Hak Korban Kejahatan, menuntut penanggung jawab, termasuk koki asal Vietnam yang bermarga Hu, total 5 orang. Tanggal 11 Maret kejaksaan memutuskan dana kompensasi bagi keluarga korban, total senilai NT$10,8 juta, dan tercatat sebagai kasus perdana terkait keamanan pangan dan kompensasi bagi korban.

Pertama di Taiwan, keluarga korban masing-masing terima kompensasi NT$1,8 juta

Bulan Maret tahun lalu, kasus keracunan makanan melanda "Polam Kopitiam" di Pusat Perbelanjaan Far Eastern A13 Distrik Xinyi, Kota Taipei, mengakibatkan 6 orang tewas. Kantor Kejaksaan Distrik Taipei mengadakan pertemuan tanggal 11 dan memutuskan nilai kompensasi NT$1,8 juta kepada masing-masing keluarga korban sesuai UU Perlindungan Hak Korban Kejahatan, dengan total kompensasi NT$10,8 juta.

Koki taruh kwetiau di bawah meja dekat selokan

Hasil investigasi menemukan, pada Maret tahun lalu, koki bermarga Zhou, koki cadangan bermarga Hu dari Vietnam dan manajer toko meletakkan kemasan kwetiau yang sudah dibuka dan belum dibuka ke dalam keranjang di bawah meja dapur pada suhu ruangan. Keranjang berada dekat selokan dan lantai dapur disiram sebelum pulang kerja. Limbah mengalir ke selokan di sebelah keranjang, ditambah lagi dengan dimatikannya pendingin udara dan suhu panas lembap, semua ini menjadi faktor kondusif bagi pertumbuhan racun asam bongkrek.

==Liao Kai-wei // Wakil profesor Depatemen Keamanan Pangan, Taipei Medical University==
Pisaunya mungkin sudah tercemar mikroorganisme
Kemudian dipakai lagi untuk memotong makanan matang
Yang selanjutnya dihidangkan kepada pelanggan
Hal ini mungkin dapat menimbulkan
Masalah keamanan pangan

Kasus Polam Kopitiam diakhiri pada Januari, operator+koki Vietnam dijerat pidana

Kasus Polam Kopitiam diakhiri pada Januari tahun ini. Jaksa menuntut terdakwa bermarga Li sesuai UU Keamanan Pangan dan Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian, dengan pidana penjara di atas 4 tahun dan 4 tahun 2 bulan terhadap koki cadangan bermarga Hu dari Vietnam.