Pejalan kaki yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas capai 366 orang tahun lalu

Tahun lalu, tercatat total ada 366 pejalan kaki, yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Kementerian Transportasi menyampaikan pihaknya tengah berupaya memperbaiki peraturan, memperberat hukuman, namun hal tersebut justru memicu penolakan dari komunitas pengemudi kendaraan, yang berpendapat jika pejalan kaki juga harus diberikan peraturan, sekaligus merumuskan denda yang proporsional.

Para pengemudi imbau adanya peraturan+denda proporsional bagi pejalan kaki

Tragedi pejalan kaki yang tertabrak, hingga masih terus terjadi. MOTC berupaya memperbaiki undang-undang, dan memperberat hukuman. Bagi pengemudi, tidak mengutamakan hak jalan bagi pejalan kaki. Jika terjadi cedera ringan, maka denda yang kini sebesar NT$7.200, naik menjadi NT$18.000. Jika terjadi cedera berat atau kematian, denda maksimum adalah NT$36.000, SIM pengemudi akan dicabut selama tiga tahun dan tidak diizinkan mengikuti ujian, dimana juga akan ditingkatkan menjadi empat hingga lima tahun. Namun, perbaikan peraturan tersebut menuai reaksi keras dari kalangan profesi pengemudi, yang berpendapat bahwa ada banyak penyebab kecelakaan, yang mungkin juga karena pejalan kaki tidak mematuhi peraturan. Mereka menuntut agar denda pelanggaran pejalan kaki dapat turut dinaikkan, sesuai dengan asas proporsional.