Dijatuhi sanksi mengemudi mabuk 3 kali dan berdomisili di Taipei, foto akan dipajang

Guna memberantas kasus mengemudi mabuk, Pemerintah Kota Taipei mengeluarkan strategi baru, yakni pelaku pengemudi mabuk akibat alkohol, atau pengemudi pengonsumsi narkoba yang berdomisili di kota Taipei, dimana telah dijatuhi sanksi, lebih dari 3 kali, foto pelaku akan diperbesar tujuh kali dengan jelas, dan dipasang di papan pengumuman kelurahan, dan seluruh kantor polisi, berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Di masa lalu, daftar pengemudi mabuk hanya diumumkan lewat internet. Guna menyatakan tidak ada ruang toleransi bagi mengemudi dalam keadaan mabuk, Kota Taipei mengadopsi strategi baru. Bagi yang dijatuhi sanksi di atas tiga kali terkait kasus mengemudi mabuk dan berdomisili di Kota Taipei, foto berwarna ukuran A4 akan dipasang di papan pengumuman kelurahan dan seluruh kantor polisi. Foto akan diperbesar tujuh kali agar dapat dikenal luas. Hal ini diharapkan membawa efek jera lewat rasa malu warga.

==Warga==
Bisa langsung dicetak
Kalau tunggu sampai 3 kali, berapa banyak orang yang telah tewas
Tapi kalau dipajang di papan pengumuman, yang bersangkutan juga harus ada malu
Orang yang tidak memiliki rasa malu
(Fotonya) dipajang 10 lembar 10 kali pun tetap tak ada gunanya

Statistik: Kasus mengemudi mabuk menunjukkan penurunan dalam 2 tahun terakhir

Menurut statistik Kantor Yudikatif Lalu Lintas Kota Taipei, terdapat 10.333 kasus mengemudi dalam keadaan mabuk pada 2023 dan 8.572 pada 2024, menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir.

Selain pemajangan foto, ormas imbau penerapan intervensi medis secara pro-aktif

Ormas menyarankan, selain memajang foto, intervensi medis juga perlu diterapkan secara pro-aktif.

==Lin Zhi-xue // Wakil Ketua Asosiasi Keselamatan Lalu Lintas Taiwan==
Kalau ia benar-benar sering terlibat
Masalah ini secara berulang kali
Mungkin kecanduan psikis atau kecanduan fisiknya
Telah mencapai tingkat tertentu
Yang perlu dilakukan mungkin adalah mengevaluasi
Apakah ia memiliki masalah kecanduan alkohol

Mengemudi mabuk akan didenda, SIM ditahan, kendaraan disita

Kantor yudikatif juga mengingatkan warga, berdasarkan UU yang berlaku saat ini, selama melanggar peraturan mengemudi dalam keadaan mabuk, selain denda tinggi dan penahanan SIM, polisi akan langsung menyita plat nomor dan kendaraannya selama 2 tahun. Warga diimbau jangan mengambil risiko.