Seorang PMA hilang kontak di Kaohsiung baru-baru ini tertangkap saat melakukan siaran langsung untuk menjual pakaian bekas. PMA ini membentuk tim agen ilegal yang membeli pakaian dari pedagang baju bekas dan menjualnya dengan harga di bawah NT$150 per potong secara daring. Bisnisnya laris manis dan populer di kalangan pekerja migran, dengan rata-rata satu pakaian terjual setiap 10 detik.
Wanita dalam ruang siaran langsung mulai menggunakan bahasa Indonesia untuk menjual pakaian. Namun, siarannya terinterupsi saat petugas Ditjen Imigrasi mendobrak pintu.
PMI buka siaran langsung jual baju, rata-rata laris 1 baju setiap 10 detik
Ruang siaran langsung penuh dengan pakaian siap jual. Ditjen Imigrasi menemukan lima PMI kaburan di dalam gubuk seng di Distrik Renwu, Kaohsiung yang menggunakan ponsel mereka untuk menjual pakaian bekas lewat siaran langsung. Jumlah penggemar ruang tersebut mencapai 20.000 orang dan setiap siaran ditonton oleh ratusan orang. Rata-rata satu baju terjual setiap 10 detik.
==Yuan Kai // Juru bicara Tim Administratif Kawasan Selatan, Ditjen Imigrasi==
Berhubung (pakaian bekas yang ia jual) harganya rendah
Setiap baju tidak lebih dari NT$150
Sangat laris di kalangan PMA sekampung halaman
Incar peluang bisnis pakaian bekas, PMI kaburan jual baju lewat siaran langsung
Satgas khusus menemukan bahwa ketua tim penjual pakaian ini adalah seorang PMI kaburan berusia 31 tahun yang bernama Ani. Ia melihat peluang bisnis pakaian bekas di kalangan rekan sekampung halaman dan memasok pakaian dari pelaku usaha daur ulang lewat serangkaian rantai opersional. Ia tidak hanya memilih pakaian yang menawan untuk dijual, namun juga merekrut PMI kaburan lainnya untuk membantu meringankan kesibukan siaran langsung dan proses pengiriman barang.
Oknum didakwa Biro Ketenagakerjaan sesuai UU Layanan Ketenagakerjaan
Kelima oknum tersebut digiring oleh satgas khusus untuk didakwa oleh lembaga administrasi ketenagakerjaan setempat sesuai UU Layanan Ketenagakerjaan. Investigasi selanjutnya akan dilaksanakan terhadap majikan ilegal dan izin tampung untuk menentukan ada tidaknya keterlibatan dalam operasi ilegal lainnya.