Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Penjara Lyudao di Green Island pada kemarin sore. Namun ia diduga memutuskan untuk kembali ke penjara dengan memanjat tembok dan bersembunyi di sekitar atap asrama petugas penjara pada malam hari karena tidak tahan dengan cuaca dingin. Patroli penjara menemukannya dan narapidana tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah pendekatan persuasif.
Tak tahan dingin, narapidana panjat tembok untuk kembali ke penjara
Narapidana ini sedang menjalani hukuman atas pelanggaran UU Pengendalian Bahaya Narkotika. Ia berusaha melarikan diri pada tanggal 6 sore dan sempat menimbulkan kepanikan warga pulau yang segera menutup rapat pintu rumah. Aparat kepolisian bersama tim patroli pantai segera melancarkan aksi perburuan di darat dan laut, serta memperketat pengendalian pelabuhan dan bandara. Pada malam hari, petugas penjara menemukan tersangka Wang di atap asrama. Menurut polisi, tersangka yang hanya mengenakan pakaian tipis diduga tidak mampu menahan angin laut yang dingin sehingga memutuskan untuk kembali ke penjara. Kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.