UU Standar Ketenagakerjaan telah berlaku selama 40 tahun. Sejumlah serikat pekerja mengadakan jumpa pers tanggal 1 Agustus untuk mengusulkan versi amandemen UU, dengan harapan dapat meningkatkan upah lembur, memulihkan hari libur nasional yang dihapus sebanyak tujuh hari dan menambah dana pensiun. Mereka menekankan selanjutnya akan mengunjungi partai yang berkuasa dan oposisi untuk menjajaki peluang amandemen UU terkait.
UU Standar Ketenagakerjaan telah berlaku 40 tahun, sejumlah serikat pekerja mengadakan konferensi pers untuk mengajukan draf amandemen undang-undang. Mereka berharap agar upah lembur ditingkatkan dari 1,33 kali lipat menjadi 2 kali lipat pada 2 jam pertama, dan untuk dua jam berikutnya dari 1,67 kali lipat menjadi tiga kali lipat. Selain itu, mereka juga meminta agar tujuh hari libur nasional yang dihapus dikembalikan kepada pekerja, untuk mengurangi jam kerja.
==Wang Yi-hsiang // Ketua Federasi Serikat Pekerja Industri Makanan Olahan Taiwan==
Tarif lembur belum meningkat dalam 40 tahun
Dari 1,33 kali lipat saat ini jadi 2 kali lipat untuk 2 jam pertama
Dari 1,67 kali lipat jadi 2 kali lipat untuk dua jam berikutnya
Lalu tarif lembur pada hari cuti, liburan nasional dan cuti khusus
Juga dinaikkan sesuai perbandingan
Versi amandemen UU serikat pekerja mencakup peningkatan dana pensiun
Serikat pekerja juga mengusulkan peningkatan dana pensiun serta perlindungan bagi PMA dan kalangan lemah. Bagi majikan yang melanggar UU Standar Ketenagakerejaan, menunggak upah, dan pesangon yang jumlahnya melebihi NT$1 juta, dapat diseret ke pengadilan dengan larangan ke luar negeri, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan tingkat pengembalian dana kompensasi tungakkan upah.
==Ho Yu // Direktur Eksekutif Federasi Industri R.O.C.==
(Tarif lembur) selalu diusulkan untuk dinaikkan menjadi dua kali lipat
Saya berpikir, apakah banyak industri bisa menerimanya? Masih belum tahu
Dua kali lipat (itu) tidak masuk akal
Industri Taiwan belum mencapai (skala) industri dua kali lipat
Ada majikan yang sulit menerima, MOL: Masih menunggu pengumpulan pendapat
Terkait versi amandemen undang-undang yang diajukan oleh serikat pekerja, sudah ada majikan yang merasa keberatan, dan perlu dilakukan pertemuan untuk membahas dan menelitinya lebih lanjut. Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) menanggapi bahwa mereka akan terlebih dahulu memahami tuntutan amandemen UU dari pihak pekerja dan masih perlu mengumpulkan pendapat dari pihak majikan, industri, akademisi, dan pemerintah. Serikat pekerja menegaskan bahwa mereka akan secara bertahap mengunjungi fraksi partai politik, baik yang berkuasa maupun oposisi, untuk menjajaki peluang amandemen undang-undang.