2 merek produk bubuk kari India ditemukan mengandung zat karsinogenik

Dua merek bumbu kari yang diimpor dari India, MDH dan Everest, ditemukan mengandung karsinogen atau zat pemicu pertumbuhan kanker, baru-baru ini di perbatasan Taiwan dan langsung dikembalikan ke negara asal. Pada saat yang sama, banyak produk mereka dilarang dijual di Hong Kong. Penduduk India sendiri tidak berani membeli kedua produk tersebut setelah mendengar kabar ini.

Bea cukai Taiwan kembalikan atau musnahkan bubuk kari bermasalah

Rak supermarket India dipenuhi beragam produk bumbu kari, mayoritas didominasi oleh dua merek utama. Namun, kedua merek produk ini dilarang dijual di Hong Kong bulan lalu dengan alasan ditemukannya kandungan etilen oksida yang berpotensi meningkatkan risiko kanker bila dikonsumsi dalam jangka panjang. Pada bulan Maret, pihak bea cukai Taiwan juga menemukan bahwa salah satu bubuk bumbu kari memiliki masalah yang sama, sehingga telah dikembalikan atau dimusnahkan. Saat kabar ini beredar di India, kepanikan pun muncul di kalangan ibu rumah tangga setempat.

==Warga New Delhi==
Saya telah berhenti menggunakan bubuk kari merek MDH dan Everest
Setelah mengetahui masalah ini
Dulu saya sering membeli dua merek ini
Sekarang sudah tidak

Boikot merek bermasalah dicemaskan berimbas terhadap nilai ekspor produk

India adalah produsen, konsumen dan pengekspor besar rempah kari, dengan nilai ekspor tahunan mencapai US$4 miliar. Organisasi perdagangan rempah-rempah India khawatir nilai ekspor akan anjlok 40% setelah diboikot oleh sebagian negara, sehingga mereka terpaksa mengambil tindakan defensif.

==Ashwin Nayak // Ketua Federation of Indian Spice Stakeholders (FISS)==
Formula ini (etilen oksida) tidak digunakan sebagai pestisida
Ia cuma semacam cara untuk
Membunuh mikroorganisme yang ada di dalam rempah-rempah
Ia juga tidak dianggap berbahaya bagi kesehatan

Etilen oksida bersifat karsinogenik, cuma untuk keperluan industri dan pestisida

Etilen oksida dapat digunakan sebagai desinfektan dalam sektor industri dan medis. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Kanada telah menyetujuinya sebagai pestisida untuk membunuh kuman dalam rempah-rempah dan wijen. Namun zat ini tergolong karsinogen tingkat pertama yang dilarang digunakan di Taiwan. Setelah bubuk kari terkait terlibat masalah, Ditjen Standar Makanan (FSA) Inggris telah memperketat pemeriksaan terhadap semua impor produk rempah-rempah India, sementara Amerika Serikat, Selandia Baru dan Australia juga sedang menyelidiki kasus terkait.