Cekcok dengan pacanya, wanita Thailand buang 10 hamster ke jamban hingga mati

Usai bertengkar dengan pacarnya yang berkewarganegaraan Taiwan, seorang wanita Thailand membuang 10 hewan peliharaannya berupa hamster ke dalam jamban hingga tewas, kemudian mengunggah videonya ke media sosial. Kejaksaan Distrik Taichung menyatakan, ini merupakan tindakan yang sangat tidak menghargai nyawa mahluk hidup dan mengecam aksi tersebut serta mengusulkan hukuman seberat-beratnya.

Wanita unggah video aksinya, dilaporkan warga ke kantor perlindungan hewan

Hamster mini yang menggemaskan ini membuat banyak orang tertarik untuk memeliharanya. Namun, pada akhir Agustus, seorang wanita Thailand yang cekcok dengan pacarnya yang berasal dari Taiwan, dengan keji membuang 10 hamsternya secara bergiliran ke dalam jamban hingga semuanya mati. Wanita itu kemudian mengunggah video ke medsos, yang kemudian dilaporkan orang ke Kantor Inspeksi Kesehatan dan Perlindungan Hewan.

==Li Yu-pei // Ketua jaksa penuntut umum, Kantor Kejaksaan Distrik Taichung==
Teror dan penderitaan psikologis yang dialami oleh hamster
Termasuk ajalnya bukan suatu hal yang dapat dibayangkan oleh manusia
Walau secara hukum, hamster ini merupakan properti terdakwa
Namun mereka tetap merupakan mahluk yang memiliki perasaan
Dan mampu berinteraksi dengan manusia
Terdakwa tidak menghargai nyawa mahluk hidup, sehingga patut dihukum

Oknum akui perbuatan, namun elak motif kejahatan, jaksa usulkan hukuman berat

Berdasarkan keterangan saksi, foto yang disita dan bukti lainnya, jaksa penuntut umum Taichung baru-baru ini mendakwa pelaku dengan tuduhan melanggar UU Perlindungan Hewan. Walau mengakui perbuatannya, ia terkesan mengelak saat dimintai keterangan motif kejahatannya dan tidak menunjukkan penyesalan. Kejaksaan Distrik Taichung menyarankan hukuman seberat-beratnya.

==Lin Ru-liang // Kepala Kantor Inspeksi Kesehatan dan Perlindungan Hewan Kota Taichung==
Berhubung tindakannya telah melanggar UU Perlindungan Hewan
Berdasarkan pidana UU Perlindungan Hewan
Ia mungkin akan dijatuhi hukuman penjara di bawah 2 tahun
Ditambah sanksi sebesar NT$200.000-2 juta

Hamster dilindungi UU Perlindungan Hewan, pembunuh tetap akan dihukum

Walau berukuran kecil dan tidak sebesar anjing atau kucing, hamster tetap dilindungi UU Perlindungan Hewan. Jika mereka dibunuh sesuka hati, pelaku tetap akan menghadapi tuntutan pidana.