Sebuah TK swasta di Miaoli dilaporkan terlibat kasus penamparan anak perempuan berusia 4 tahun. Orang tua anak terkejut saat melihat kejadian tersebut lewat rekaman kamera. Pihak taman kanak-kanak mengonfirmasi kejadian tersebut dan meminta maaf, menekankan bahwa guru tersebut kehilangan kendali atas emosinya saat menyelidiki kasus cedera siswa lain dan kini ia telah dipecat.
Guru pendamping di TK swasta Miaoli tampar anak perempuan hingga nyaris jatuh
Seorang guru pendamping memanggil seorang anak perempuan kecil ke hadapannya. Baru mengucapkan beberapa kata, ia langsung menampar wajah dan tubuh sang anak. Pukulan sangat keras hingga sang anak nyaris terjatuh. Kejadian yang diduga sebagai bentuk pengajaran yang tidak semestinya ini terjadi di sebuah TK swasta di Kabupaten Miaoli. Orang tua dari anak perempuan berusia empat tahun itu merasa sangat terpukul melihat putrinya ditampar guru.
==Orang tua anak perempuan vs Guru pendamping (suara disamarkan)==
Bu guru, apakah Anda sudah melihat video ini?
Aku benar-benar salah, kau tahu itu
Aku tahu, maaf
Guru tak punya catatan pengajaran tak semestinya, telah diberhentikan
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 10 bulan ini. Pihak sekolah menyatakan guru pendamping bermarga Gan yang melakukan tindakan tersebut telah bekerja delapan tahun dan tidak memiliki catatan kekerasan atau pengasuhan yang tidak semestinya. Namun, setelah kejadian ini, ia telah diberhentikan. Insiden bermula ketika seorang murid lainnya mengalami cedera mata akibat ditusuk teman sekelasnya, dan saat guru menanyai anak perempuan yang diduga sebagai pelaku, ia kehilangan kendali.
==Bapak Zhong // Penanggung jawab TK==
Anak perempuan itu mungkin ketakutan dan bersikeras tak bicara
Jadi bu guru, dalam kondisi sangat marah
Menampar mulutnya berulang kali
Biasanya guru pendamping ini tak pernah memukul anak-anak
Itu bisa kami jamin
Pemkab Miaoli: Pelanggaran hukum, akan didenda NT$60.000-NT$600.000
Pemerintah Kabupaten Miaoli telah memulai penyelidikan dan meninjau rekaman kamera pengawas. Mereka menyatakan tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, dan akan didenda NT$60.000 hingga NT$600.000. Hukuman terberatnya larangan bekerja di lembaga pendidikan anak seumur hidup.
Yayasan serukan evaluasi ulang sistem pelatihan guru pendamping
Yayasan Pendidikan Humanistis menilai guru pendamping tersebut tidak memiliki kompetensi profesional yang memadai. Dari rekaman video serta reaksi sang guru dan anak, ada kemungkinan ini bukan kali pertama kekerasan terjadi. Sistem pengawasan kelas dan pembagian tugas guru di sekolah dinilai tidak berfungsi. Pemerintah, selain melakukan penyelidikan, juga disarankan meninjau ulang sistem pelatihan guru pendamping.