Mulai 1 Juni, wisatawan yang membawa barang palsu ke Taiwan dengan harga kurang dari NT$5.000 tidak akan lagi dikenakan aturan sebelumnya berupa "harga sedikit, bebas denda". Barang tersebut bukan cuma akan disita, namun pihak yang membawa barang juga akan didenda tiga kali lipat dari harga barang tersebut. Namun, metode penerapan sistem baru ini juga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat umum.
Per Juni, pembawa barang palsu ke Taiwan akan didenda berapa pun harganya
Dulu, banyak wisatawan yang membeli produk bermerek palsu di Thailand dan Tiongkok. Selama harganya tak melebihi NT$5.000, produk tersebut paling cuma disita dan tak dikenakan denda. Namun, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan merevisi UU dengan mencabut aturan "harga sedikit, bebas denda". Mulai Juni, yang ketahuan membawa barang palsu ke Taiwan akan didenda, berapa pun harganya.
Warga pertanyakan penerapan sistem baru, cara verifikasi keaslian merek
Namun, banyak orang mempertanyakan penerapan sistem ini. Jika wisatawan membeli barang palsu tanpa menyadarinya, atau mengenakan pakaian palsu saat bepergian ke luar negeri dan kemudian mengenakannya kembali ke Taiwan, bagaimana cara verifikasinya? Apakah petugas bea cukai memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi keaslian merek? Saat ini, Ditjen Bea Cukai belum mengumumkan rincian penerapan dan standar identifikasi yang spesifik, sehingga warga cuma dapat lebih berhati-hati saat berbelanja di luar negeri.
Editor: Jonathan