Jaksa penuntut kasus mulitasi Kaohsiung minta 3 hukuman mati bagi tersangka

Pemeriksaan kasus mutilasi berantai yang terjadi di Kaohsiung pada awal tahun ini telah diselesaikan kemarin. Meski membantah telah melakukan kejahatan, tersangka Chang Chieh-tsung dituduh membunuh tiga wanita secara berturut-turut, termasuk saudara ipar perempuannya, memutilasi tubuh mereka dan membuangnya ke Pelabuhan Kaohsiung. Kejaksaan Distrik Kaohsiung akan mendakwa Chang atas pembunuhan dan menuntut tiga hukuman mati.

Kejaksaan Distrik Kaohsiung mengumumkan pada tanggal 28, tersangka Chang Chieh-tsung diduga membunuh dan memutilasi tiga orang secara berturut-turut, maka akan mendakwanya atas pembunuhan dan menuntut tiga hukuman mati.

Senjata pembunuhan telah ditemukan, tersangka masih menolak mengaku salah

Chang Chieh-tsung diduga mencekik tiga wanita secara berturut-turut dari akhir tahun lalu hingga Februari tahun ini. Pihak kejaksaan telah menyita senjata pembunuhan termasuk palu dan gunting, dan melalui perbandingan jasad korban yang ditemukan dan rekaman kamera pengawas, memastikan bahwa Chang berniat membunuh ketiga korban. Namun Chang hingga kini menolak mengaku salah. Hakim yakin ada fakta yang membuktikan bahwa Chang mungkin mengulangi kejahatan, maka memutuskan untuk menahannya tanpa kunjungan selama tiga bulan.