Revisi UU Pengelolaan Fasilitas Reaktor Nuklir disahkan dalam sidang pembacaan ketiga Yuan Legislatif kemarin, menyetujui perpanjangan masa operasional PLTN hingga maksimal 20 tahun. Yuan Eksekutif menanggapi bahwa revisi tersebut tidak mencakup unit no.2 PLTN ketiga, dan saat ini belum ada rencana atau evaluasi terkait perpanjangan masa operasional.
Izin masa operasional unit no.2 PLTN ketiga yang masih beroperasi di Taiwan berlaku hingga tanggal 17 bulan ini. Yuan Legislatif mengesahkan revisi UU Pengelolaan Fasilitas Reaktor Nuklir dalam sidang pembacaan ketiga pada tanggal 13, memungkinkan Taipower untuk mengajukan permohonan perpanjangan maksimal 20 tahun kepada Komisi Keamanan Nuklir setelah masa operasional unit PTLN-nya berakhir. Menanggapi hal ini, Taipower menyatakan bahwa mereka masih menunggu peraturan diterbitkan sebelum mengevaluasi langkah berikutnya. Sementara itu, ormas anti nuklir menyatakan kecaman dan protes, menilai revisi UU ini mengabaikan risiko keamanan nuklir dan tidak memedulikan keselamatan jiwa dan harta warga setempat.