Pemerintah Kanada bulan Juni tahun lalu menemukan sebuah kapal ikan Pingtung yang diduga memburu dan membunuh lumba-lumba yang termasuk dalam daftar spesies kelas II yang dilindungi dan menggunakan daging serta darah lumba-lumba untuk memancing hiu. Pihaknya segera melaporkan hal ini kepada Taiwan. Setelah menerima laporan, pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap kapten kapal dan tujuh ABK Indonesia. Kedelapan oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana "perburuan ilegal satwa yang dilindungi".
Potongan daging dan sirip hiu ditemukan di atas kapal. Pada tanggal 25, Kejaksaan Pingtung bersama Kepolisian Unit 7 dan Ditjen Patroli Laut (CGA) melakukan penggeledahan di atas kapal ikan lepas pantai yang terdaftar di Asosiasi Nelayan Distrik Liuqiu di Donggang, karena kapten kapal dan tujuh ABK migran diduga terlibat perburuan ilegal terhadap lumba-lumba yang termasuk dalam kategori satwa lindung tingkat 2.
==Hsu Yu-chuan // Kepala Kantor Kejaksaan Pingtung==
(Kami) menemukan kapten bermarga Wu pada Juni 2024
Yang diduga memberikan perintah kepada ABK migran
Untuk menangkap lumba-lumba yang merupakan satwa liar yang dilindungi tingkat 2
Dengan menggunakan bongkahan darahnya sebagai umpan
Tangkap ikan secara ilegal di Samudra Pasifik Barat, kapal ikan dilaporkan Kanada
Kapal ikan tersebut diketahui melakukan penangkapan ilegal saat beroperasi di wilayah barat laut Samudra Pasifik pada Juni tahun lalu dan dilaporkan oleh unit Kanada terkait ke Taiwan. Setelah pemeriksaan, kejaksaan menetapkan bahwa kapten dan ABK terlibat dalam tindakan perburuan dan penyembelihan satwa liar yang dilindungi. Namun, penggunaan daging dan darah lumba-lumba sebagai umpan oleh kapal ikan Taiwan bukanlah kejadian pertama.
==Lin You-liang // Kepala Divisi Kelautan, Yayasan Keadilan Lingkungan (EJF)==
Kapal Taiwan yang menangkap lumba-lumba dan menjadikannya sebagai umpan
(Atau) mencabut gigi paus pembunuh palsu atau lumba-lumba
Cuma demi sekedar kenang-kenangan kerap terjadi
Hal ini membuktikan
Bahwa pemerintah Taiwan pada dasarnya masih belum mampu
Mengendalikan operasi kapal ikan di atas perairan secara benar
Ormas desak pengawasan ketat, kapal ikan harus dilengkapi pengawasan digital
Kasus penangkapan ilegal paus, lumba-lumba dan hiu di Taiwan sebelumnya juga pernah menarik perhatian internasional. Kelompok perlindungan lingkungan mendesak pemerintah memperketat pengawasan laut dan mewajibkan kapal untuk memasang WiFi, kamera atau sistem pemantau digital, serta menambah petugas inspeksi di pelabuhan guna mencegah terulangnya insiden serupa.