Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32% oleh Amerika, menjadi pukulan berat bagi industri garmen dan berpotensi meningkatkan angka PHK dan kemiskinan. Sebagai respons, Indonesia telah mengirim delegasi ke Amerika untuk berunding, termasuk kemungkinan pembelian komponen dari Amerika dan pembangunan kilang minyak di sana.
Indonesia dikenakan tarif 32%, sektor industri garmen hadapi masa kelam
Presiden Donald Trump memberlakukan tarif resiprokal 32% terhadap komoditi impor dari Indonesia. Sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil domestik diperkirakan akan semakin terpuruk. Tarif tinggi ini akan memperlemah penetrasi produk garmen Indonesia ke AS, yang saat ini mencapai pangsa 50% dari total ekspor produk garmen Indonesia.
Kebijakan tarif AS picu gelombang PHK, angka pengangguran melonjak
Banyak industri domestik yang sudah menutup pabrik dan menghentikan karyawannya. Kebijakan Trump ini berpotensi semakin meningkatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga melonjaknya tingkat kemiskinan di Indonesia yang dipicu oleh lonjakan angka pengangguran.
Tarif berimbas pada sektor TPT, cegah invasi produk RRT, Vietnam, Bangladesh
Pemerintah harus segera membuat aturan non-tariff barrier untuk melindungi IKM dan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) dari serbuan produk impor pakaian jadi, terutama dari RRT, Bangladesh dan Vietnam yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan kelebihan pasokan tekstil akibat perang tarif tersebut.
ASEAN harus bersatu menghadapi kebijakan tarif resiprokal Donald Trump
Selain bernegosiasi dengan AS, pemerintah harus gesit dalam memikat investor asing yang berpotensi merelokasikan pabrik mereka dari negara-negara yang paling terkena dampak tarif resiprokal AS. Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang kuasa ASEAN untuk mengambil langkah bersama, mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.