Kasus keracunan makanan kluster yang menimpa 12 orang di Taitung setelah mengonsumsi bakcang otek telah menelan 3 korban jiwa. Badan Pengawas Obat dan Makanan menguji sisa makanan dan darah dari kedelapan korban dan menemukan pestisida "Terbufos". Kementerian Hukum melakukan otopsi jenazah pada hari ini.
Kementerian Hukum (MOJ) mengirim empat dokter forensik ke Taitung tanggal 20 untuk melakukan otopsi terhadap tiga jenazah yang meninggal setelah menyantap bakcang otek. Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) telah mendeteksi pestisida beracun "Terbufos" pada sisa bakcang otek, namun bagaimana pestisida tersebut bisa masuk ke dalam makanan masih harus menunggu hasil tes forensik sebelum keputusan bulat dapat diambil. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menyatakan, Organofosfat Terbufos merupakan pestisida yang sangat beracun dengan gejala perubahan pupil, kejang-kenjang, muntah dan koma. Sampel darah manusia yang dikumpulkan kali ini juga awalnya terdeteksi memiliki reaksi pestisida.