Perjuangkan HAM ABK migran, sejumlah ormas adakan demonstrasi di depan MOI

Demi mengingatkan pemerintah memerhatikan hak asasi ABK migran, ormas memanfaatkan kesempatan lokakarya internasional terkait pencegahan perdagangan manusia oleh Kementerian Dalam Negeri, menuntut dan mengimbau pemerintah menghargai hak asasi ABK migran. MOI pun berkomitmen tidak akan mengabaikan isu mereka.

Mekanisme pencegahan perdangangan manusia belum mencakup ABK migran

Para demonstran meneriakkan slogan, mengingatkan pemerintah untuk menghargai hak asasi ABK migran dan menuntut agar mekanisme pencegahan perdagangan manusia harus dikoordinasikan oleh Yuan Eksekutif. Memanfaatkan kesempatan lokakarya internasional terkait pencegahan perdagangan manusia oleh Kementerian Dalam Negeri, sejumlah ormas HAM melancarkan protes tanggal 28, mengkritik lokakarya tersebut hanya berfokus pada isu seperti penipuan kawasan industri, eksploitasi seksual dan pengangkatan organ, namun tidak menyentuh hak asasi ABK migran.

==Lee Li-hua // Sekjen Asosiasi ABK Migran Yilan==
Masalah perdagangan manusia semakin merajalela, semakin membesar
Kemudian semakin berani
Merenggut hak asasi para ABK ini
Setelah mereka melakukan sekian banyak kejahatan
Setiap tahun mereka akan bersembahyang (untuk mohon pengampunan)

MOI: Mekanisme Pencegahan Perdangangan Manusia tak lupakan ABK migran

Ormas HAM menilai, lokakarya ini seperti sebuah ibadah. Namun Kementerian Dalam Negeri (MOI) mengundang perwakilan dari Inggris dan Indonesia dalam isu kebijakan PMA untuk bertukar pengalaman. Mereka juga menekankan bahwa ABK migran tidak akan pernah diabaikan dalam isu pencegahan perdagangan manusia.

==Bill Chung // Dirjen Imigrasi Nasional==
Kami telah melakukan banyak upaya, termasuk upaya kami dalam mendorong
Operator kapal ikan lepas pantai untuk memasang sarana WIFI di atas kapal

Berantas kejahatan, UU Pencegahan Perdagangan Manusia diluncurkan awal tahun

MOI menekankan, amandemen UU Pencegahan Perdagangan Manusia secara resmi diluncurkan pada awal tahun ini guna memberantas perdagangan manusia, yang akan memperluas upaya pemberantasan kelompok perdagangan manusia dan memperberat hukum pidana, dengan harapan dapat mencegah terjadinya kriminalitas perdagangan manusia secara efektif.