Sebuah kereta api baru TRA, EMU3000 disemprot cat grafiti oleh warga saat berada di depot parkir zona utara. Pihak TRA telah menghubungi polisi. Ini juga merupakan kasus pertama yang berkaitan dengan penyemprotan cat grafiti pada kereta api di Taiwan. Menurut UU Perkeretaapian, aksi vandalisme terhadap peralatan kereta api dapat dihukum hingga 7 tahun penjara.
Merusak peralatan kereta api dapat dipidana maksimal 7 tahun penjara
Bagian depan badan kereta EMU3000 berwarna putih bersih disemprot dengan pola kartun dengan huruf merah dan latar belakang oranye serta huruf biru muda di bagian belakang. Petugas Ditjen Perkertaapian (TRA) Taiwan menemukan grafiti di kereta yang diparkir di depot parkir Distrik Shulin pada pagi hari. TRA segera menghubungi polisi. Aksi vandalisme terhadap peralatan kereta api telah melanggar UU Perkeretaapian, maka dapat dihukum maksimal 7 tahun penjara. Polisi akan menelusuri jalur untuk melacak pelaku. TRA juga akan menuntut pertanggungjawaban dan kerugian sesuai hukum serta segera menghapus cat untuk mengembalikan kereta ke tampilan semula.